EVALUASI PELAKSANAAN UMROIH WAJIB KBIHU ALGRATIS


EVALUASI PELAKSANAAN UMROIH WAJIB  KBIHU ALGRATIS

para Jamaah algratis semua berkumpul di lorong hotel lantai 11  pada hari Selasa , 11-6-2023.Informasi ini disebar melalui  group WA sejak  sehari sebelumnya. Dalam kesempatan ini bapak DR.KH Mohammad
DJazuli SE, M.Si , selaku pimpinan rombongan memberikan evaluasi terkait pelaksanaan umroh wajib yang dilaksanakan hari Senin tgl 9 Juni 2024 pukul 07.00 waktu Mekkah.
Kitab klasik tentang haji menjadi rujukan beliau dalam memberikan penjelasan. Penjelasan yang lugas dan detail disertai contoh konkrit  serta dibumbui sedikit candaan, membuat  suasana segar dan mustamiin yg mendengarkan sangat antusias.

Jamaah yang berbeda latar belakang terutama dalam segi pendidikan dan usia, menjadikan bapak ustad Jazuli ini harus bersabar. Karena tidak jarang penjelasan saat manasik haji  di bangkalan, hanya diterima dengan anggukan kepala tanpa dimengerti maksudnya.
Tapi untunglah beliau telaten dan tidak segan2 memperbaiki jamaah yg mengalami kekeliruan saat  pelaksanaan  lgsung di lapangan tepatnya di tanah haram.  Dari hasil pengamatan beliau  yang menganut  paham sangat hati2 ini  ada beberapa hal yg perlu dievaluasi .

1.  Pemakaian sarung tangan bagi jamaah perempuan yang kecil,ketat yang dikawatirkan terbukanya aurot.

2.  Rambut yang kelihatan baik dari samping maupun dari dagu. karena menurutnya satu helai rambut pun dapat  berpengaruh terhadap pelaksanaan umroh tersebut.

3. Pemakaian kostum bagi jamaah  wanita yang tidak sesuai dengan aturan yang benar. Seperti rok yang terlalu pendek disusul dengan kaos kaki. Hal ini disinyalir kawatir saat solat sunat thowaf aurotnya kelihatan.

4. Melakukan kesalahan seperti memakai baju berjahit  padahal belum selesai ihrom disebabkan tidak kuat  bagi lansia atau disebabkan  sakit.

Ditengah2 penjelasan beliau, ada pertanyaan  dari beberapa jamaah seperti  bergurau dengan  menunjukan buah  tertentu yg menjurus pada seks.Padahal masih dalam posisi ihrom .  pertanyaan ini kontan saja disambut dengan gemuruh jamaah.
atau pertanyaan tentang membuka aurot disebabkan lupa, maka beliaupun memberikan penjelasan  agar hati2 dan meninggalkan semua larangan ihrom sebelum tahallul. Jika dilanggar maka akan mendapatkan sanksi berupa fidyah atau dam tergantung jenis pelanggarannya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Purna Tugas Bapak KH.Rohim,M.Pd

Istighosah Dan Pemantapan ARMUZNA

pertemuan KBIHU Al gratis ke 3